Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengatakan, mereka akan fokus terhadap peraturan yang sudah disahkan Mahkamah Konstitusi.
"Kita sih sejauh ini masih berpegang sama aturan yang sudah disahkan oleh MK saja. Tetapi, kalau memang itu sengaja dinaikkan untuk menjegal majunya Pak Ahok, itu sih kebangetan," ujar Amalia kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2016).
Amalia mengatakan, apa yang dilakukan Komisi II sudah pasti memberatkan tugas Teman Ahok, apalagi jika kebijakan itu dipaksakan berlaku untuk Pilkada DKI 2017.
Meski demikian, Amalia merasa Teman Ahok bisa menjawab tantangan Komisi II jika akhirnya syarat dukungan diperbanyak, bahkan jika Komisi II DPR RI menaikkan syarat dukungan hingga 20 persen sekalipun.
"Sebenarnya kami bisa saja memenuhi itu, 20 persen dari DPT DKI kan sekitar 1,4 juta. Bisalah kami dapat segitu. Tetapi, ya tetap mengada-ada kalau syarat dinaikkan hanya gara-gara Ahok maju independen," ujar Amalia.
Selain itu, Amalia mengatakan, wacana ini jelas akan menyurutkan semangat relawan di daerah lain yang juga ingin mengusung calon independen. Sebab, syarat administrasi untuk bisa mengusung calon semakin diperberat.
"Kasihan teman-teman kami yang sekarang di daerah lagi semangat-semangatnya mau ngusung calon independen," ujar Amalia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.