Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Aplikasi Sama, Tarif GrabCar Lebih Murah dari GrabTaxi

Kompas.com - 16/03/2016, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif GrabTaxi dan GrabCar berbeda jauh meski sama-sama menggunakan aplikasi Grab. Kompas.com telah mencoba membandingkan tarif kedua layanan transportasi itu.

Perbandingan harga dilakukan sama-sama melalui aplikasi Grab, dengan tujuan yang sama dari Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, ke Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang.

Jarak tempuh ke lokasi itu mencapai sekitar 3,9 kilometer.

Dari hasil perbandingan diketahui bahwa tarif GrabTaxi mencapai kisaran Rp 30.000-45.000, sedangkan tarif GrabCar hanya Rp 19.000.

GrabTaxi adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan operator-operator taksi reguler. Sedangkan GrabCar adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang menggunakan mobil pribadi berpelat hitam.

Baca: Ahok: Jangan Sampai Perusahaan Taksi Resmi Bangkrut

Layanan GrabCar sering dikeluhkan perusahaan-perusahaan taksi. Penyebabnya, karena kendaraan yang digunakan menggunakan mobil pribadi sehingga terbebas dari pajak angkutan umum.

Bagi perusahaan taksi, hal ini merugikan mereka yang mengurus berbagai perizinan dan membayar sejumlah pajak serta retribusi pada pemerintah.

Puncaknya, pada Senin kemarin ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mereka mendesak agar pemerintah menindak Grab dan layanan sejenis lainnya, Uber.

Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai penindakan terhadap Uber dan GrabCar bisa dilakukan jika aplikasinya diblokir oleh Kemenkominfo.

Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat rekomendasi pemblokiran ke kementerian tersebut. Namun, Menkominfo Rudiantara memutuskan tak akan memblokir aplikasi GrabCar dan Uber.

Baca: Wapres: Angkutan Umum dan "Online" Harus Terdaftar

Alasannya, karena kedua layanan transportasi berbasis aplikasi itu dibutuhkan banyak masyarakat. Selain itu, Kemenkomifo beralasan saat ini Uber dan Grab telah mengurus aspek legalitasnya.

Menkominfo Rudiantara menyebut bentuk badan usaha yang dipilih Uber dan Grab untuk mewadahi pemilik kendaraan yang bekerja sama dengan mereka adalah koperasi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga) agar izinnya segera dikeluarkan. Kita akan berusaha agar masalah ini cepat selesai," kata Rudi di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com