JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penemuan sampah bungkus kabel di saluran air, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sampah tersebut diduga menyebabkan banjir yang terjadi di sekitar lokasi beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut. Pada Rabu (16/3/2016), giliran pihak PLN yang diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pihak PLN ini sebelumnya sudah terjadwal dilakukan pada Jumat (4/3/2016).
Pada Selasa (15/3/2016), pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat juga dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan membenarkan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Ia mengatakan, materi pemeriksaan masih sekitar pencurian kabel dan belum mengarah kepada adanya dugaan korupsi.
"Sampai saat ini, kami masih fokus untuk pembuktian kasus pencuriannya. Ke depannya akan kita kembangkan apakah ada indikasi korupsi atau tidak," ujar Ferdy melalui pesan singkat, Rabu (16/3/2016).
Baca: Tembaga Kabel Curian Dijual ke Penadah Rp 60.000 Per Kg
Ferdy menambahkan, pihak Telkom juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencurian kabel pada Kamis (17/3/2016).
"Untuk besok, kita juga akan memeriksa dari pihak Telkom terkait pencurian kabel," ucapnya.
Terkait kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga sampah bungkus kabel adalah bentuk sabotase. Pasalnya, sampah bungkus kabel yang ditemukan lebih dari 26 truk dan bisa memicu banjir.
Setelah diselidiki oleh kepolisian, ternyata bungkus kabel itu merupakan ulah dari para spesialis pencuri isi kabel. Dalam kasus pencurian kabel itu, enam orang tersangka diringkus oleh kepolisian.