Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perda Pembatasan Usia Angkutan Umum Memungkinkan Dilakukan

Kompas.com - 16/03/2016, 19:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi "lampu hijau" terkait rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang di dalamnya mengatur usia kendaraan. Mereka menilai revisi Perda memungkinan untuk dilakukan.

"Kan kondisinya mendesak, jadi bisa segera diajukan ke DPRD," kata Kepala Sub Bagian Peraturan dan Pelaksanaan Biro Hukum Okky Wibowo di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi, Rabu (16/3/2016).

Menurut Okky, saat ini yang perlu dilakukan adalah memilih skema untuk pengajuan revisi. Okky menjelaskan revisi Perda dapat dilakukan dengan dua cara.

"Mau dari eksekutif via Dishub dan Biro Hukum, atau langsung lewat inisiatif DPRD. Kalau Organda mau lewat DPRD, DPRD bisa langsung mengajukan perubahan, langsung dibahas," ujar dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan mengajukan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Setelah direvisi, nantinya kendaraan untuk angkutan umum tidak harus diremajakan setelah 10 tahun.

Adanya rencana untuk merevisi Perda disepakati dalam rapat antara Dishubtrans dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kantor Dishubtrans tadi siang. Dalam rapat itu, Organda mengusulkan agar pembatasan usia pakai kendaraan angkutan umum tidak disamaratakan.

Dari perhitungan mereka, idealnya pembatasan usia pakai untuk bus kecil 12 tahun, bus sedang 15 tahun, dan bus besar 20 tahun. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang saat ini berlaku, usia kendaraan untuk angkutan umum disamaratakan. Dalam poin yang tertuang di pasal 3, usia pakai kendaraan angkutan umum baik untuk bus kecil, bus sedang, dan bus besar adalah 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com