Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Aplikasi Sama, Tarif GrabCar Lebih Murah dari GrabTaxi

Kompas.com - 16/03/2016, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif GrabTaxi dan GrabCar berbeda jauh meski sama-sama menggunakan aplikasi Grab. Kompas.com telah mencoba membandingkan tarif kedua layanan transportasi itu.

Perbandingan harga dilakukan sama-sama melalui aplikasi Grab, dengan tujuan yang sama dari Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, ke Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang.

Jarak tempuh ke lokasi itu mencapai sekitar 3,9 kilometer.

Dari hasil perbandingan diketahui bahwa tarif GrabTaxi mencapai kisaran Rp 30.000-45.000, sedangkan tarif GrabCar hanya Rp 19.000.

GrabTaxi adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan operator-operator taksi reguler. Sedangkan GrabCar adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang menggunakan mobil pribadi berpelat hitam.

Baca: Ahok: Jangan Sampai Perusahaan Taksi Resmi Bangkrut

Layanan GrabCar sering dikeluhkan perusahaan-perusahaan taksi. Penyebabnya, karena kendaraan yang digunakan menggunakan mobil pribadi sehingga terbebas dari pajak angkutan umum.

Bagi perusahaan taksi, hal ini merugikan mereka yang mengurus berbagai perizinan dan membayar sejumlah pajak serta retribusi pada pemerintah.

Puncaknya, pada Senin kemarin ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mereka mendesak agar pemerintah menindak Grab dan layanan sejenis lainnya, Uber.

Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai penindakan terhadap Uber dan GrabCar bisa dilakukan jika aplikasinya diblokir oleh Kemenkominfo.

Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat rekomendasi pemblokiran ke kementerian tersebut. Namun, Menkominfo Rudiantara memutuskan tak akan memblokir aplikasi GrabCar dan Uber.

Baca: Wapres: Angkutan Umum dan "Online" Harus Terdaftar

Alasannya, karena kedua layanan transportasi berbasis aplikasi itu dibutuhkan banyak masyarakat. Selain itu, Kemenkomifo beralasan saat ini Uber dan Grab telah mengurus aspek legalitasnya.

Menkominfo Rudiantara menyebut bentuk badan usaha yang dipilih Uber dan Grab untuk mewadahi pemilik kendaraan yang bekerja sama dengan mereka adalah koperasi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga) agar izinnya segera dikeluarkan. Kita akan berusaha agar masalah ini cepat selesai," kata Rudi di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com