Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga Uno soal Wacana Pengetatan Syarat Calon Independen

Kompas.com - 17/03/2016, 20:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sandiaga Uno mengaku tidak setuju dengan wacana diperberatnya syarat bagi calon independen ikut pemilihan kepala daerah.

"Enggak setuju banget. Sudah cukup, janganlah kita persulit lagi untuk pencalonan independen, harus dibuka seluas-luasnya," kata Sandiaga di Kantor Kaskus, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Sandiaga yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur partai politik tersebut mengatakan, sedianya putusan Mahkamah Konstitusi menjadi panduan terkait persyaratan calon independen.

(Baca: Wacana Perberat Syarat Calon Independen Diragukan Berlaku 2017).

Pada 2015, MK memutuskan bahwa syarat dukungan bagi calon independen minimal 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Sebelumnya, calon independen harus mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah penduduk berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Pilkada

"Menurut saya, yang sudah diputus MK kan sudah diuji. Kalau ditingkatkan saya takut ada yang dizalimi," ujarnya.

Sandiaga juga menilai bahwa pengetatan syarat pencalonan melalui jalur independen sama saja dengan mempersulit pemenuhan hak warga untuk berdemokrasi.

Atas dasar itu, dia menilai aturan mengenai calon independen tidak perlu direvisi karena akan menimbulkan kegaduhan politik.

Ia pun menghimbau agar stabilitas politik jelang Pilkada DKI 2017 tetap dijaga. Harus dibuat setara antara hak warga untuk mencalonkan diri melalui jalur partai dan jalur independen.

"Saya apresiasi teman-teman di DPR untuk menghadirkan kesetaraan," ujar Sandiaga.

Komisi II DPR RI berencana memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju Pilkada 2017 mendatang. (Baca: Perberat Syarat, Parpol Dinilai Mau "Matikan" Calon Independen).

Syarat itu akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dukungan jumlah KTP yang diwajibkan sebesar 7,5 persen ingin ditambah menjadi 10 persen.

Kompas TV Sandiaga: Syarat Perseorangan Jangan Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com