"Kalau terbukti pelaku (tindakan anarkistis) tersebut berasal dari Blue Bird, kami akan berikan sanksi paling tegas, tergantung apa yang dia lakukan, bisa sampai pemecatan," kata Presiden Direktur Blue Bird Holding, Noni Sri Ayati Purnomo, saat jumpa pers di kantor pusat Blue Bird di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).
"Ya karena di kami, kalau ada pengemudi yang berbohong saja bisa sampai pemberhentian permanen, apalagi kalau anarkistis," kata Noni.
Untuk memastikan apakah benar ada sopirnya yang terlibat tindak kekerasan, pihak Blue Bird akan melakukan investigasi, mencari saksi, dan menanyakan di mana lokasi kejadian. Pihaknya juga akan meminta bantuan aparat berwajib.
Sejauh ini, kata dia, belum ada sopir Blue Bird yang berurusan dengan aparat keamanan. "Belum ada yang ditangkap," kata Noni.
Pihaknya menyatakan telah mengerahkan jajaran manajemennya untuk turun ke lapangan. Tujuannya ialah agar menghentikan para sopir yang masih melakukan aksi unjuk rasa.
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Unjuk rasa itu bertujuan menuntut keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang masih bebas beroperasi untuk ditertibkan.