Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Peran Masyarakat Penting untuk Tanggulangi Kejahatan Terhadap Anak

Kompas.com - 25/03/2016, 21:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi, berharap masyarakat turut serta membantu pemberantasan kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Menurut Seto, peran aktif masyarakat masyarakat akan sangat membantu penanganan kasus kejahatan terhadap anak-anak.

Seto mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undanganan, seseorang yang mengetahui adanya eksploitasi pada anak dan mereka diam saja bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.

"Hal seperti ini jika dibiarkan akan merambah pada anak-anak lain. Kalau dibiarkan negara bisa kehilangan masa depan," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).

Seto menambahkan, perdagangan anak ini merupakan bisnis besar. Ia mencontohkan jika satu anak disewakan satu harinya Rp 200.000 maka jika didapati 20 anak, orang yang menyewakan anak tersebut memperoleh keuntungan Rp 4 juta per harinya.
 
"Ini bisnis besar, jumlah keuntungannya sangat besar. Kalau dibiarkan bisnis seperti ini maka kita juga akan kehilangan pribadi unggul di masa mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Kementerian Sosial Neneng Heryani mengatakan siap menampung anak-anak yang menjadi korban eksploitasi di sekitar Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah mendapat rekomendasi dari Polres Jakarta Selatan untuk memulihkan kondisi para korban.

"Kita akan cek untuk melihat adanya hal-ha yang mempengaruhi fisik dan kesehatan mereka. Kami juga akan melakukan terapi sosial dan psikologi," ujarnya.

Neneng menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menelusuri di mana orang tua para korban. Hal ini diperuntukkan agar para korban dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Kita akan reunifikasi mereka dengan keuarga," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 4 orang tersangka terkait kasus eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur. 

Empat tersangka tersebut berinisial ER (17), SM (18), IR dan NH. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200.000, untuk dijadikan pengemis, pengamen dan joki 3 in 1.

Apabila anak tersebut menolak mereka akan mendapat tindakan kekerasan dari para tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di perempatan wilayah Jakarta Selatan dan terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com