Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai April, Harga Tiket Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Naik

Kompas.com - 29/03/2016, 13:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Manajemen Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, akan menaikkan tarif passenger service charge (PSC) yang sudah termasuk dalam harga tiket pesawat pada 1 April 2016.

Kenaikan tarif PSC ini diberlakukan dalam rangka menyesuaikan kebijakan berdasarkan surat Menteri Perhubungan nomor PR 303/1/15 PHB 2016 tanggal 21 Januari 2016 tentang penyesuaian tarif PSC.

"Kenaikan tarif PSC juga untuk meningkatkan fasilitas di bandara supaya penumpang nyaman selama di bandara, seperti fasilitas pendingin ruangan, ruang tunggu," kata Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada pewarta, Selasa (29/3/2016).

Menurut Agus, pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan menaikkan tarif PSC kepada semua maskapai selama dua pekan terakhir. Kenaikan tarif PSC ini menyasar semua tempat di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Terminal 1, 2, 3, dan Terminal 3 Ultimate yang akan dioperasikan bulan Mei mendatang.

Selain berkoordinasi dengan maskapai, Agus juga mengaku sudah membahas kebijakan ini dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pihak YLKI pun memberi masukan berupa fokus kepada apa yang bisa diberikan manajemen terhadap penumpang selama berada di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Misalnya, minimal, waktu terlama untuk bagasi adalah 20 menit. Kemenhub harus mengawasi implementasi standar pelayanan minimal bandara setelah tarif PSC naik," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, secara terpisah.

Berikut daftar kenaikan tarif PSC di Bandara Soekarno-Hatta:

Terminal 1 Domestik, kenaikan tarif dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000
Terminal 2 Domestik, kenaikan tarif dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000
Terminal 3 Domestik, kenaikan tarif dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000

Terminal 2 dan 3 Ultimate Internasional tidak ada kenaikan, tetap Rp 150.000
Terminal 3 Ultimate Internasional akan dipatok sebesar Rp 200.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com