JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyuapan yang terjadi pada Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi merupakan pola berulang yang sudah sering terjadi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menyebut, penyuapan yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dikarenakan ada nilai bisnis yang cukup besar.
"Ini kan seperti teori bisnis, semakin tinggi kepentingan bisnis, maka nilainya juga akan semakin tinggi, kalo kepentingannya tidak signifikan, maka nilai yang diminta juga tidak gede," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/4/2016).
Sebelumnya, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman terkait untuk memuluskan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil (ZWP3K) dan tata ruang kawasan strategis Pantai Utara. (Baca: KPK Sebut Suap Anggota DPRD DKI Sebagai "Grand Corruption")
Donal juga mengatakan, terkait Perda zonasi dan reklamasi seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Prabowo Soenirman bahwa pembahasan Perda tersebut bukan merupakan wewenang dari komisi tersebut, Donal menyebut itu merupakan sebuah pola lama.
Dirinya memisalkan kasus M Nazarudin yang berada di Komisi III namun menggarap proyek Komisi X.
"Kalo yang seperti itu cerita ngeles namanya, sudah sering terjadi," kata Donal. (Baca: Prabowo Soenirman: Pembahasan Raperda Reklamasi Bukan Tugas Komisi D)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.