JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih tidak menutup peluang bagi calon petahana Basuki Tjahaja Purnama untuk mengikuti penjaringan partai berlambang banteng moncong putih tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
DPD PDI-P DKI Jakarta telah membuka pendaftaran calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mulai Kamis (7/4/2016) kemarin.
"Oh, tidak (menutup peluang Ahok). Tetapi, tetap ada aturan mainnya, mekanisme partai yang harus dilalui," kata Bendahara DPD PDI-P DKI Jakarta Adi Wijaya di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jumat (8/4/2016).
Setelah pendaftaran, akan ada penjaringan dan penyaringan. Kemudian, bakal calon gubernur dari PDI-P akan menyampaikan visi dan misi. Selanjutnya baru akan diserahkan ke DPP PDI-P.
Keputusan mutlak tetap ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Hingga kini, lanjut dia, sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran cagub PDI-P.
"Jadi, kemarin ada Pak Yusril Ihza Mahendra, 'Wanita Emas' (Hasnaeni Moein) yang kedua, dan ada warga biasa juga," kata Adi.
Dia mengatakan, siapa pun dapat mengambil formulir pendaftaran. PDI-P juga tidak akan menarik biaya pendaftaran maupun uang "mahar". Sejak menjadi tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Prijanto hingga Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, PDI-P tidak pernah meminta uang mahar.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau ada yang bilang seperti itu, suruh hadap saya. Sesuai perintah Ibu Ketum saya, semua dilakukan dengan gotong royong," kata Adi.
PDI-P merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta. Adapun jumlah kursi yang dimiliki PDI-P mencapai 28 kursi.
Sementara itu, syarat parpol dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Di sisi lain, Basuki atau Ahok sudah memutuskan maju melalui jalur independen bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono.