Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tidak Setuju Syarat Calon Independen Diperberat

Kompas.com - 09/04/2016, 19:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengaku tidak setuju terkait wacana memperberat persyaratan bagi calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada.

Menurut dia, hal itu sama saja membunuh kesempatan para calon kepala daerah yang ingin maju dari jalur perseorangan.

"Saya tidak setuju karena itu membunuh kesempatan calon independen untuk maju menawarkan satu solusi," ujar Sandiaga di Gedung PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).

Pria yang kerap disapa Sandi ini menuturkan, jalur perseorangan tersebut untuk memberi ruang masyarakat yang kurang percaya terhadap partai politik. (baca: Fadli Zon Tak Setuju Syarat Calon Independen Diperberat)

"Independen sudah difasilitasi oleh negara sebagai bentuk koreksi terhadap partai politik yang tidak bisa menghadirkan harapan dari masyarakat," ucapnya.

Sandi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan dihitung berdasarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.

"Saya cenderung ikut dengan putusan MK yang terakhir sudah diputuskan dan kita berkomitmen untuk berjalan dengan sesuatu yang sudah diputuskan," kata Sandi.

(baca: Ruhut: Laju Ahok Sulit Dicegah meski Syarat Calon Independen Diperberat)

Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota akan segera diselesaikan oleh DPR dan pemerintah menjelang Pilkada serentak 2017. Draf usulan pemerintah sudah diterima DPR.

Di internal DPR ingin mengubah persyaratan bagi calon perseorangan menjadi lebih berat sehingga ada keadilan dengan calon yang diusung partai politik.

Saat ini, untuk ikut pilkada, calon perseorangan harus mendapatkan minimal 6,5 sampai 10 persen KTP berdasarkan daftar pemilih tetap pada pemilu sebelumnya.

(baca: KPU: Syarat Calon Independen dan Parpol Tak Bisa Disamakan)

Syarat tersebut dianggap terlalu ringan. Sebagian politisi DPR ingin menaikkan angka itu menjadi 10-15 atau 15-20 persen.

Kompas TV Jalur Independen Jadi Favorit?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com