Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Perlukah "Three in One" di Jakarta? Silakan Beri Masukan di Sini...

Kompas.com - 10/04/2016, 15:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kuisioner untuk meminta masukan dari warga mengenai perlu atau tidaknya penerapan "three in one" dilanjutkan.

Warga yang ingin berpartisipasi dapat mengunjungi website ini.

Kuesioner ini disusun oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta guna mengukur tingkat efektifitas "three in one", mengacu pada uji coba yang berlangsung pada 4-8 April lalu.

"Kami mengundang masyarakat untuk memilih dan memberi masukan," kata Kepala Dishubtrans Andri Yansyah lewat keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2016).

Pada uji coba penghapusan "three in one" yang berlangsung 4-8 April, didapatkan fakta bahwa terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.

(Baca: "Three in One" Dihapus, Pengguna Angkutan Umum Hanya Meningkat 5 Persen)

Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.

Meski terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor, atau jalan bukan protokol yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan "three in one".

Uji coba penghapusan "three in one" rencananya masih akan dilanjutkan hingga sepekan ke depan, tepatnya hingga 15 April.

Jika nantinya diputuskan untuk dihapus, Pemerintah Provinsi DKI rencananya akan menggantinya dengann penerapan ganjil-genap. Kebijakan ini diterapkan sembari menunggu kesiapan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

(Baca: Polisi Sebut Biasanya Perjalanan 5 Menit jadi 40 Menit Saat Penghapusan "Three In One")

Penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat polisinya.

Contoh, jika pada hari Senin kendaraan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berpelat genap, larangan beroperasi berlaku untuk kendaraan dengan pelat ganjil. Namun, hal yang sama berlaku sebaliknya pada keesokan harinya.

"Saat ini kami juga sedang membahas secara detail dengan pihak kepolisian tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com