Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Sanusi Hanya Diundang Balegda Bahas Raperda Reklamasi

Kompas.com - 12/04/2016, 06:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak memiliki wewenang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Sebab, M Sanusi disebut bukan anggota Balegda dan hanya diundang oleh rekan DPRD DKI Jakarta lainnya.

"Dalam pembahasan raperda oleh teman-teman DPRD, Bang Uci (Sanusi) diundang hanya menyangkut masalah teknis." (Baca: Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi)

"Dia memang hadir dalam pertemuan tersebut, tapi kan saat bicara menyangkut raperda, Bang Uci keluar tidak ada dalam pembahasan itu," kata Krisna, pada acara Aiman Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Sanusi diketahui baru menjadi anggota Balegda DPRD DKI Jakarta mulai Oktober 2015 lalu. Ada pertukaran anggota Balegda yang memasukkan nama Sanusi dan Syarif. (Baca: Masuknya Sanusi dan Syarif dalam Balegda atas Permintaan Taufik)

Masuknya nama Syarif dan Sanusi menggantikan Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani. Perintah ini sesuai surat keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Namun, Krisna menyebut kliennya tidak mengerti apa-apa perihal pembahasan raperda oleh Balegda.

"Apa yang dibahas rancangan seperti apa, sama sekali enggak tahu. Di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) reklamasi, klien kami menuangkan tata cara dan mekanisme pembahasan raperda, bahwa tata cara mekanisme pembahasan raperda harus melalui Bamus dan Balegda," kata Krisna.

Ketika rapat pembahasan raperda tersebut, Sanusi datang sebagai Ketua Komisi D atau bidang pembangunan.

Sanusi lebih banyak bicara mengenai teknis. Sebab, latar belakang dia yang juga seorang pengusaha atau pengembang.

Sehingga, ia mempertanyakan dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja kepada Sanusi sebagai suap untuk meloloskan rancangan dua perda tersebut.

"Saya jelaskan sekali lagi harus ada pembuktian. Kalau (pemberian uang) ini menyangkut masalah uang suap raperda atau reklamasi," kata Krisna.

Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp 2 miliar melalui perantara secara bertahap, masing-masing Rp 1 miliar. Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/3/2016) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.

Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com