Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Doakan Pimpinan BPK Panjang Umur, Bisa Lihat Saya Jadi Presiden

Kompas.com - 13/04/2016, 16:06 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nada suara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" mendadak tinggi saat menjelaskan soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Wajah Ahok tampak kesal. Dia langsung berujar sudah mendoakan salah seorang pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Edy Mulyadi, agar panjang umur sehingga bisa melihat dirinya menjadi presiden.

"Saya bilang kemarin sama yang mengaudit saya satu, 'Kamu orang dari BPK ya, salam tuh sama salah satu Ketua BPK Prof Edy. Aku sudah gituin dia," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Bilangin, Ahok udah doain dia umur panjang supaya dia lihat Ahok jadi presiden," katanya.

Diceritakan Ahok, keinginan dirinya menjadi presiden Indonesia ialah untuk memberantas oknum-oknum munafik di pemerintahan yang tidak bisa membuktikan kesalahan orang lain. (Baca: Dianggap "Ngaco" oleh Ahok, Ini Kata Ketua BPK)

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengungkapkan dirinya tak akan menuntut BPK. Sebab, BPK dianggap sudah merasa selalu benar. Ia malah menantang pejabat BPK untuk membuktikan harta yang dimiliki.

"Makanya, saya tanya, berani enggak yang duduk di BPK buktikan harta dari mana? Jadi, jangan asal ngomong di republik Ini," ujar Ahok. (Baca: BPK: "Clear", Ada Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Kompas TV Ahok Diperiksa KPK 12 Jam Lebih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com