Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Jalan Kyai Tapa Itu Mercedes dan Tomang Utara seperti Bajaj

Kompas.com - 16/04/2016, 20:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis mengatakan, salah satu indikasi kerugian negara pada pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras adalah besaran nilai jual obyek pajak (NJOP).

BPK merujuk pada NJOP Jalan Tomang Utara, yakni Rp 7 juta per meter persegi. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta merujuk Jalan Kyai Tapa dengan NJOP pada tahun pembelian atau tahun 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi.

"Jalan Kyai Tapa itu seperti Mercedes dan Jalan Tomang Utara itu seperti bajaj. Jadi, sekarang kita beli bajaj seharga Mercy yang mengalami kerugian, seharusnya kan kita beli bajaj seharga Mercy dan dapat untung," kata Harry dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Berbeda dengan Harry, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat Sumanto mengatakan, sebagian lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta terletak di Jalan Kyai Tapa RW 10 RT 10, Tomang, Jakarta Barat.

Luasnya mencapai 36.410 meter persegi. Lahan itu juga merupakan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2878. Terkait hal itu, Harry enggan berkomentar.

"Saya hanya bisa menyampaikan itu," kata Harry.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi akhir Desember 2014.

"Jumlah tepatnya Rp 755.689.550.000, kita terima di rekening kita yang di Bank DKI, ditransfer," kata Abraham.

Menurut Abraham, total lahan seluas 69.888 meter persegi yang terdiri dari dua bidang tanah itu hanya memiliki satu lembar PBB. Abraham mengaku tidak mengerti perihal tersebut karena pemerintah yang mengatur.

"Itu yang mengatur pemerintah dan kita tidak tahu kenapa jadi satu, itu sudah berjalan sejak 1970, tidak pernah berubah," kata Abraham.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan indikasi wanprestasi.

Pemprov DKI membayar lahan tersebut sebesar Rp 755 miliar. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.

Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com