JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan aplikasi perlindungan anak online, Senin (25/4/2016).
Melalui aplikasi tersebut, anak-anak dan masyarakat dapat melaporkan kejadian atau masalah yang dialami anak.
"Ini bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan permasalahan yang dilakukan. Tidak jarang teknologi menjadi faktor yang menyebabkan anak-anak mengalami kekerasan. Aspek teknologi ini kita beri nilai yang bersifat positif," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin.
Melalui aplikasi tersebut, anak-anak bisa melakukan pengaduan dan konseling secara online.
Konseling itu langsung ditangani oleh komisioner KPAI dan para psikolog. Untuk pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi tersebut, KPAI akan langsung menindaklanjutinya sesuai dengan laporan.
"Kita lakukan analisis berdasarkan masalah yang masuk. Ada yg dirujuk ke kepolisian, lembaga konseling, ke psikologi, tergantung masalah yang masuk. (Sebelumnya) ada proses verifikasi lebih lanjut," kata Asrorun.
Menurut dia, peluncuran aplikasi ini salah satunya dilatarbelakangi kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan keluarga menengah ke atas.
Oleh karena itu, aplikasi ini diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah tersebut.
"Fakta yang ada di kita, data kasus yang ada di kita, kasus pelanggaran anak itu justru rata-rata dari keluarga yang menengah ke atas. Karena tidak dibarengi komunikasi yang baik, terjadi keretakkan yang berujung perceraian dan itu mengorbankan anak," tutur Asrorun.
Untuk saat ini, aplikasi "Perlindungan Anak Online" tersebut baru dapat diunggah pengguna Android melalui Play Store.
Sementara itu, untuk pengguna iOs, aplikasi ini belum tersedia.
Aplikasi ini diluncurkan atas kerja sama KPAI dengan Pandawa Care, lembaga sosial yang bergerak pada pola sistem dan mekanisme informasi teknologi berbasis aplikasi dalam perlindungan anak dan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.