Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bedanya Buat Paspor dengan "One Stop Service"

Kompas.com - 02/05/2016, 11:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan paspor yang terkenal lama dan berbelit, kini tidak berlaku lagi. Syamsul Bahri (37), warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ingat ketika ia membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan pada 2011 silam.

"Saya waktu itu habis salat subuh langsung berangkat ke sini, karena katanya biasanya nomor antrean abis diambil calo pagi-pagi," kata Syamsul saat memperpanjang paspor, Senin (2/5/2016).

Kini, saat akan membuat paspor baru, Samsul tidak perlu datang pagi-pagi sebelum kantor buka.

"Sekarang batas waktu ambil antrean sampai jam 10, enggak rebutan, tapi memang sama saja mungkin nanti menjelang sore baru dipanggil," katanya.

Sistem antrean ini baru diberlakukan pada 11 Januari 2016 lalu bersama layanan satu pintu (one stop service).

Kepala seksi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ika Rahmawati mengatakan, kini pembuatan paspor hanya memakan tiga hari kerja dan masyarakat cukup datang dua kali.

"Sekarang kalau mau ambil nomor antrean tidak bisa diwakili, datang menunjukkan dokumen, langsung dapat nomor antrean, setelah itu menunggu untuk wawancara dan foto," kata Ika.

Sebanyak 10 loket pelayanan WNI di lantai dua, diisi oleh dua orang, satu bertugas melakukan wawancara, satu lagi memindai dokumen. Waktu yang dibutuhkan setiap orang hanya sekitar 5-10 menit.

"Tapi kalau untuk antrean memang padat ya, karena biar sekarang kami buka sampai jam 10, tetap saja orang pagi-pagi sebelum buka sudah datang," ujarnya.

Antrean di kantor imigrasi dibuka pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB setiap harinya. Meski pelayanan kantor tutup pukul 16.00 WIB, antrean akan tetap dilayani sampai habis.

Sementara, untuk proses paspor online yang disebut lebih mudah, Ika mengatakan tidak terlalu banyak perbedaannya. Proses online juga mengharuskan pembuat paspor untuk datang dua kali dan mengantre. Untuk itu, ia menyarankan kepada masyarakat agar membuat manual saja.

"Supaya masyarakat juga bisa merasakan bedanya ya dari sebelumnya. Sekarang membuat paspor langsung itu lebih simpel. Apalagi untuk pembayaran, khusus untuk Kantor Imigrasi Jaksel bisa melalui 39 bank dari macam-macam ATM. Tidak BNI saja," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin lagi mendengar keluhan rakyat tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli) khususnya dalam membuat dokumen seperti Paspor, SIM, STNK, Kartu Keluarga, dan KTP. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com