JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya larangan bagi truk melintas di jalan tol selama libur panjang akhir pekan ini tidak berlaku bagi truk pembawa sembako dan truk pembawa bahan bakar minyak (BBM).
Untuk pengecekan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengerahkan petugas di pintu-pintu tol keluar Jakarta.
(Baca juga: Tol Jakarta Arah Cikampek Padat, Kemacetan Terjadi hingga Tol Halim)
Truk selain yang membawa sembako dan BBM, dipastikan tidak akan dapat melintas.
"Petugas di pintu tol akan menghalau truk selain BBM dan sembako. Kita siap dan akan all out untuk mengatur semuanya. Jangan sampai aktivitas truk mengganggu masyarakat keluar masuk Jakarta," kata Wakil Kepala Dishubtrans saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).
Menurut Sunardi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi aturan tersebut ke para pelaku usaha.
(Baca juga: Cegah Kemacetan, 1.000 Petugas Dishubtrans Disiagakan di Pintu-pintu Tol Keluar Jakarta)
Ia pun mengatakan bahwa para pelaku usaha sudah bersedia mematuhi aturan itu.
"Kita sudah surati semua pelaku usaha mengingat kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujar dia.