Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Belum Tahu Kasus Sengketa Lahan di Meruya Selatan

Kompas.com - 10/05/2016, 12:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengaku belum mengetahui persis kasus sengketa lahan di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, antara PT Porta Nigra dengan warga setempat. Padahal, sengketa lahan ini bukanlah kasus baru.

"Saya tidak tahu, kami belum tahu pasti (kasusnya)," kata Roichatul kepada Kompas.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Meski begitu, kata Roichatul, Komnas HAM bisa membantu warga Meruya Selatan dalam kasus sengketa lahan tersebut. Dia menyebut Komnas HAM dapat membantu menangani masalah itu melalui dua subkomisinya.

"Komnas HAM kan untuk penanganan kasus agraria semacam itu akan ditangani oleh dua subkomisi, subkomisi pemantauan atau subkomisi migrasi, tergantung pada kasusnya, masalahnya seperti apa," kata dia.

Saat ditanya apakah warga harus melapor terlebih dahulu kepada Komnas HAM, Roichatul mengatakan penanganan kasus tidak selalu berawal dari pengaduan warga.

"Enggak juga (selalu pengaduan). Komnas HAM juga bisa proaktif. Proaktif ada juga beberapa kriteria. Kasus yang belum pernah ditangani oleh pemerintah atau pemerintah menanganinya secara tidak memadai, berdampak luas bagi kehidupan masyarakat, atau bahkan kemudian menimbulkan keganjilan," papar Roichatul.

Namun, dia belum memastikan apakah Komnas HAM akan proaktif dalam kasus sengketa lahan tersebut atau tidak. (Baca: Ahok Sindir Aktivis HAM dalam Sengketa Lahan Meruya Selatan)

"Belum tahu (akan proaktif atau tidak), karena barusan saya denger kasusnya dari Mbak. Biasanya kalau beberapa hal yang urgent atau memiliki dampak yang luas, Komnas HAM akan membantu," tuturnya.

Sengketa lahan di Meruya Selatan bermula ketika PT Porta Nigra membeli tanah kepada seseorang bernama Juhri yang mengaku mandor sekitar tahun 1971-1972. Kemudian, Juhri menjual kembali tanah tersebut kepada pihak lain menggunakan sertifikat/girik palsu.

Juhri juga disebut menjual lahan dengan girik palsu tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan itulah yang kini menjadi lahan yang dimiliki warga. Pada 2007, PT Porta Nigra sudah melakukan mediasi dengan warga.

Warga yang berdamai dengan PT Porta Nigra kemudian memiliki akta perdamaian atau dading. PT Porta Nigra disebut telah melepaskan lahan kepada warga yang memiliki dading tersebut. Sementara lahan yang tidak memiliki dading dipatok dan dipasang pagar kawat sejak 31 Maret 2016 lalu.

Puluhan warga kemudian mengadukan pematokan lahan tersebut kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Senin (9/5/2016) kemarin. (Baca: Puluhan Warga Meruya Selatan Datangi Ahok, Laporkan Aksi Penyerobotan Tanah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Megapolitan
Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Kuota Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Sudah Terpenuhi

KPU DKI Pastikan Kuota Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Sudah Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com