Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambahkan Personel di Jalanan Setelah "Three in One" Dihapus

Kompas.com - 12/05/2016, 12:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personel di ruas jalan protokol yang selama ini menjadi kawasan three in one.

Hal tersebut untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas protokol saat peraturan itu dihapus dan belum adanya peraturan penggantinya.

"Kami akan lakukan pemantauan-pemantauan kemacetan, kalau nanti memang ada kemacetan yang signifikan akan ada penambahan personel pada jalan-jalan yang selama ini diberlakukan 3 in 1," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com Kamis (12/5/2016).

Ia menuturkan hasil uji coba penghapusan three in one sejak 14 April lalu memang ada sejumlah ruas jalan yang mengalami kepadatan arus lalu lintas karena tidak diberlakukannya three in one. Namun ada juga ruas jalan yang mengalami penurunan kepadatan arus lalu lintas.

Budiyanto menuturkan, three in one sedikit banyak bisa mengurangi kemacetan di ruas jalan protokol, terutama pada sore hari. Namun karena sudah diputuskan akan dihapuskan, pihaknya akan mendukung langkah tersebut.

"Ya sedikit banyak mampu mengurangi kepadatan di ruas jalan protokol. Ya tapi ini kan sudah keputusan, kita harus mendukung," ucapnya.

Budiyanto menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mencari solusi yang cepat dan tepat guna menanggulangi kemacetan di Ibu Kota.

"Nanti kita akan bersinergi dengan Dishub untuk mencari solusi yang cepat untuk mengurai kemacetan. Kan ada beberapa wacana program yang digulirkan, seperti perluasan pembatasan roda dua di jalan protokol dan lain-lainya," kata Budiyanto.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan three in one mulai Senin mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, efektivitas kebijakan three in one saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal itu terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan three in one.

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujar Andri.

Kompas TV Kemacetan Masih Terjadi di Jalur "3 in 1"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com