Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Apa Saja Uang Operasional Ahok dan Djarot Sebesar Rp 30 Miliar?

Kompas.com - 13/05/2016, 09:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diketahui mendapatkan uang operasional yang cukup besar terkait jabatan yang diembannya. Ahok menyebutkan, uang operasional yang diterimanya mencapai Rp 30 miliar setiap tahun.

Jumlah tersebut setara dengan 0,01 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Dari jumlah uang yang diterima Ahok, 40 persennya dibagi kepada wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Ahok kerap melontarkan bahwa uang operasional yang diterimanya kerap digunakan untuk membayar gaji staf ahli, membantu menebus ijazah pelajar yang kurang mampu, membeli berbagai macam hasil kerajinan apabila datang ke pameran, serta mengirim karangan bunga atau memberi uang apabila ada warga yang menggelar hajatan.

"Kami kasih bunga ke orang itu sebulan bisa sampai miliaran lho. Kirim bunga semua," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016) lalu.

Ahok juga membagi-bagikan uang operasionalnya kepada sekretaris daerah dan para wali kota. Besarannya, Rp 100 juta per bulan untuk sekda dan Rp 50 juta per bulan untuk para wali kota.

Tujuannya agar sekda dan para wali kota menggunakan uang itu buat warga yang menggelar hajatan. Para wali kota sendiri membenarkannya. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menyebutkan, uang operasional yang diterimanya dari Ahok untuk hajatan warga terkadang cukup dan berlebih, tetapi terkadang kurang sehingga membuatnya harus menambah.

"Tergantung jumlah hajatannya," ujar Bambang saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Namun, ia memastikan bahwa uang operasional yang diterimanya hanya berasal dari Ahok.

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede pun melontarkan hal serupa. "Cuma dari Gubernur sih. Kalau dari Wagub enggak ada," kata dia.

Bagaimana dengan Djarot? Berbeda dari Ahok, Djarot cenderung tak mau buka-bukaan soal uang operasional yang diterimanya. Ia sendiri memilih bungkam setiap ada kesempatan ditanya seputar uang tersebut.

Saat menghadiri penjaringan bakal cagub DKI dari PDI-P di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu lalu, misalnya, Djarot hanya tersenyum, tanpa kata-kata, seraya menggeleng-gelengkan kepalanya ketika ditanya soal alokasi dana operasionalnya itu.

(Ditanya soal Dana Operasional Wagub DKI, Djarot Bungkam dan Gelengkan Kepala)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com