JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang remaja perempuan putus sekolah berusia 14 tahun diperkosa empat pemuda di Kuburan Ciborong, Jalan Pancoran Barat II, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Kasus itu saat ini diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, peristiwa itu bermula saat remaja itu ikut pesta minuman keras bersama 10 orang lainnya yang tidak dia kenali.
"Korban awalnya datang ke Lapangan Air Langga di Pancoran dan minum minuman keras berupa sopi Ambon dicampur dengan Big Cola (pada) pukul 02.00 WIB. Korban minum hingga mabuk dan tidak sadarkan diri," kata Kompol Purwanta saat dihubungi, Jumat.
Remaja itu kemudian dibawa A (28 tahun) dan I (18 tahun) menggunakan sepeda motor ke Kuburan Cibirong. Di sana, korban diperkosa. Tak hanya A dan I, dua pemuda lain berinisial R dan AL juga menyusul ke Kuburan Ciborong dan diduga turut memerkosa remaja itu.
Korban yang tidak sadarkan diri dan telah diperkosa itu ditinggalkan keempat pelaku dalam keadaan telanjang di kuburan pada sekitar pukul 03.00.
Pada sekitar pukul 04.00, seorang warga yang melihat remaja itu membawanya ke poskamling.
"Setelah sadar, korban diantar pulang ke rumahnya. Kemudian ibunya melapor ke Polsek Pancoran," kata Kompol Purwanta.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak saat ini telah menahan tersangka A dan I. Adapun R dan AL masih berstatus saksi.
Polisi juga masih menggali keterangan dari saksi lain yang ikut pesta minuman keras bersama korban dan tersangka.
Para tersangka dikenakan Pasal 76 E dan 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.