Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ibu yang Didakwa Gergaji Anak Setelah Hakim Vonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/05/2016, 18:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - LSR (47), ibu yang didakwa menggergaji anaknya, GT (12), masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding setelah dibacakan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LSR divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 60 juta dan subsider satu bulan penjara. Persidangan yang dipimpin Nelson Sianturi mempersilakan LSR untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya usai dibacakan putusan.

Setelah satu menit berdiskusi, LSR kembali ke tempat duduknya. Ia kemudian menjawab masih perlu berpikir.

"Pikir-pikir dulu," kata LSR kepada Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016). (Baca: Hakim Perberat Hukuman Ibu yang Didakwa Gergaji Anak Jadi Satu Tahun Penjara)

Sama seperti LSR, jaksa penuntut umum (JPU) juga belum memutuskan langkah selanjutnya. LSR saat dikonfirmasi usai persidangan enggan menjawab perihal pilihannya untuk berpikir. Ia menyerahkan ke tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum LSR, Vincent mengungkapkan kliennya tidak menerima. Namun, Vincent mengaku memberikan masukan pada LSR terkait kasus ini. Salah satunya yakni untuk berpikir ulang untuk melakukan langkah hukum lainnya.

"Kami akan kaji kembali tentang fakta persidangan. Ada beberapa hal yang bisa jadi pertimbangan hakim menguntungkan terdakwa, tapi tidak terjadi," kata Vincent. (Baca: Ancaman Hukuman untuk Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya)

LSR dikenakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 Undang-Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com