Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 10.000 Keping DVD Porno dari Lapak di Glodok

Kompas.com - 18/05/2016, 16:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini diduga karena terpengaruh video porno yang tersebar luas di tengah masyarakat. Untuk itu, pihak kepolisian menggerebek salah satu lapak penjual DVD porno di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2016) kemarin.

"Kejahatan seksual sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kita menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggerebek sebuah lapak penjual video porno," ujar Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/5/2016).

Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran video porno di lokasi tersebut.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan penyamaran untuk membongkar lapak penjual DVD porno yang ada di lokasi itu. Dalam penindakan tersebut, telah diamankan satu orang tersangka berinisial KN alias K (31).

Ia merupakan karyawan dalam lapak penjual DVD porno tersebut. Bintoro menuturkan, para penjual DVD porno tersebut biasanya berkedok menjual DVD film biasa. Namun, jika ada pembeli yang berminat membeli DVD porno, pelaku langsung memberikannya.

"Mereka ini jual secara sembunyi-sembunyi. Modusnya menjual DVD biasa. Kalau ada yang nanyain DVD porno, baru dia jual," ucapnya.

Bintoro juga menjelaskan, penjual DVD porno tersebut memilih-milih pembelinya. Bila pembelinya mencurigakan, pelaku tidak akan menjualnya.

Bintoro menuturkan, tersangka mendapatkan film porno dari seorang pria berinisial P. Sementara itu, P mendapatkannya dari seorang bandar di Bandung berinisial S.

Namun, mereka berdua masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari P, tersangka KN alias K membeli satu keping DVD seharga Rp 3.000, lalu ia menjual ke masyarakat seharga Rp 30.000 per kepingnya.

"Pelaku mengakunya sudah berjualan dari bulan Maret 2016. Dari hasil penjualan DVD porno tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 120 juta setiap bulannya," kata Bintoro.

Dari lapak pelaku, polisi menyita empat karung warna putih dan tiga kardus berisi ribuan keping barang haram tersebut. Di dalam karung dan kardus itu, terdapat 4.190 DVD porno Asia dan 6.040 DVD porno Barat berbagai macam judul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com