Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Bandara Soetta Sebut Lion Air Sering Diberi Peringatan, tetapi Tak Acuh

Kompas.com - 24/05/2016, 07:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi pembekuan ground handling kepada Lion Group, pekan lalu.

Menurut dia, keputusan itu bukan sebuah kebijakan yang mendadak, melainkan sebagai bentuk akumulasi dari sikap Lion Group, yang dinilai tak acuh akan peringatan yang disampaikan Kemenhub terkait kesalahan Lion di lapangan.

(Baca juga: Lion Air Tunda 227 Frekuensi Penerbangan, Bagaimana Nasib Angkutan Lebaran?)

Kesalahan-kesalahan itu mulai dari hal kecil sampai kesalahan besar, seperti kasus salah menurunkan penumpang internasional di terminal kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, 10 Mei 2016 lalu.

"Itu yang buat kami bertanya-tanya, peringatan kami dari awal kok enggak digubris ya? Sebenarnya dari inspektor yang turun ke lapangan sudah sering memperingatkan Lion, tapi tetap saja kesalahan yang sama terus diulang, sampai Pak Dirjen memberi sanksi pembekuan ground handling," kata Herson saat berbincang-bincang kepada Kompas.com, Senin (23/5/2016) malam.

Herson berpendapat, pihak Lion Group seharusnya tidak mempermasalahkan sanksi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, yang diberikan beberapa waktu lalu.

Namun, pada kenyataannya, Lion Group justru melaporkan Suprasetyo ke Bareskrim Polri atas pemberian sanksi pembekuan ground handling yang dinilai tidak adil.

(Baca juga: Lion Air Adukan Kemenhub ke Komisi V DPR)

Pihak Lion Group merasa seharusnya mereka mendapatkan peringatan atau teguran terlebih dahulu baru dijatuhi sanksi pembekuan ground handling atau kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, menurut Herson, pihaknya telah melayangkan teguran sejak lama.

Peringatan dan teguran, kata dia, sudah diberikan oleh pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta berkali-kali kepada Lion Group.

"Kapasitas Otban itu memberikan peringatan. Kalau kapasitas Pak Dirjen membekukan. Otban tidak bisa membekukan kegiatan sebuah maskapai. Memang seperti itu kapasitasnya, Lion Group tidak mengerti tahapan kayak begitu, makanya mereka protes kenapa langsung dikasih sanksi," tutur Herson.

(Baca juga: Anggota DPR: Harusnya Lion Air Dibekukan Selama Sebulan)

Adapun kasus salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta kini masih dalam penyelidikan pihak Kemenhub.

Herson menyebutkan, pemeriksaan kasus ini telah sampai di tangan Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo.

Dari pemeriksaan tersebut, nantinya akan diputuskan sanksi apa yang sesuai untuk diberikan kepada Lion Group sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan-kesalahannya.

Kompas TV Penumpang Lion Air Gunakan Maskapai Lain

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com