Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ahok atau Heru Jadi Tersangka...

Kompas.com - 26/05/2016, 11:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu hal yang dapat menjegal pencalonan kandidat bakal calon gubernur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah jika kandidat tersebut sedang tersangkut masalah hukum.

Tak terkecuali bagi pasangan kandidat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Heru Budi Hartono.

Seperti diketahui, baik Ahok maupun Heru pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus hukum, yakni kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

(Baca juga: Dua Hal yang Bisa Menjegal Pencalonan Ahok-Heru)

Kendati demikian, menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, kasus hukum tidak serta-merta membatalkan pencalonan kepala daerah.

Ia mengatakan, pencalonan kepala daerah tidak gugur apabila sang calon ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, buruk kata, hari ini pun misalnya atau besok ketika verifikasi, keduanya jadi tersangka, itu tidak menggugurkan pencalonan. Proses itu tetap bisa berjalan," kata Putu Artha kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, kata dia, seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Nah, artinya ketika bicara soal isu Sumber Waras atau reklamasi, show must go on, jalan saja. Kemudian itu memengaruhi proses elektabilitas, itu soal lain," kata Putu yang kini bergabung dengan relawan Teman Ahok itu. 

(Baca juga: Ahok-Heru Diminta Segera Bentuk Tim Kampanye)

Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut menjadi masalah jika kasus itu berkekuatan hukum tetap sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.

Seorang kepala daerah yang terlibat kasus tersebut akan tetap dilantik untuk kemudian diganti setelah pelantikan.

Terkait pencalonan Ahok-Heru, ia mengimbau rekan-rekannya yang tergabung dalam Teman Ahok untuk tetap bekerja seperti biasanya, tanpa memedulikan hiruk pikuk yang terjadi di luar.

"Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan Ahok. Saya sedang membantu teman-teman membangun sistem dan nilai yang selama ini hilang di republik ini, dan kami jadi bagian bersama-sama mencatat sejarah di republik ini," kata Putu.

Kompas TV â??Teman Ahokâ?? Tak Permasalahkan Heru jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com