Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pulau G, Tiga Pulau Reklamasi Lainnya Juga Digugat Nelayan

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para nelayan yang didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak hanya menggugat reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Tiga pulau reklamasi lainnya juga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, tiga pulau yang digugat di PTUN selain Pulau G adalah Pulau F, I, dan K.

"Setelah mendaftarkan gugatan di Pulau G (September 2015), tiga pulau, yaitu F, I, dan K, juga sudah kami daftarkan gugatannya pada Januari 2016," kata Tigor kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).

Berbeda dengan Pulau G yang bentuk fisiknya telah ada, Pulau F, I, dan K belum ada bentuk fisiknya. Untuk tiga pulau tersebut, Tigor menyatakan sekarang persidangan sudah sampai pada tahap pembuktian tertulis.

"Putusannya bisa sampai lima atau enam bulan lagi," ujar Tigor.

Sama seperti Pulau G, tiga pulau itu, menurut dia, SK pemberian izin pelaksanaan reklamasinya dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Yang mengembangkan itu PT Jakpro, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan satu lagi dari swasta PT Jaladri," ujar Tigor.

Dengan kemenangan atas gugatan Pulau G di PTUN, Selasa kemarin, Tigor optimistis hal yang sama juga akan terjadi pada tiga pulau lainnya.

"Kami optimistis gugatan tiga pulau lainnya itu akan diterima PTUN karena Pulau F, I, dan K, keluarnya proses izinnya itu hampir sama dengan Pulau G, dan potensi kerusakan lingkungannya juga hampir sama," ujar Tigor.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu menurut dia keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo.

"Kami sedang pikirkan langkah hukumnya. Kalau sesuai ketentuan waktu tidak bisa di PTUN lagi, tetapi kami akan coba gugat di Pengadilan Negeri terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan," ujar Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com