TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Tangerang Selatan menyebutkan, sementara ini belum ada informasi terkait korban jiwa dari peristiwa Gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, yang roboh, Kamis (2/6/2016) siang.
Sisi depan gedung tersebut mendadak roboh sekitar pukul 15.00 WIB tadi, bertepatan pada saat waktu istirahat pekerja bangunan.
"Posisinya 15 pekerja lagi istirahat di belakang gedung. Sementara ini, belum ada informasi soal korban dari peristiwa ini," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan kepada pewarta, Kamis sore.
Gedung tersebut merupakan gedung yang sudah lama tidak dilanjutkan pembangunannya. Awalnya, pada tahun 1995, gedung yang memiliki 21 lantai itu dibangun oleh Jaya Property.
Akibat krisis moneter tahun 1998, pembangunan gedung terhenti hingga gedung diambil alih oleh Panin pada tahun 2000 dan pembangunan sempat kembali dilanjutkan.
Namun, pihak pelaksana pembangunan dari Jaya Property menyatakan, gedung tersebut tidak lulus uji kelayakan atau bangunan tidak kuat sehingga akhirnya dibiarkan terbengkalai.
Sampai pada 1 Mei 2016, belasan pekerja bangunan ditugasi untuk membongkar gedung tersebut secara bertahap.
"Tadi itu juga masih proses pembongkaran, tahu-tahu ada yang roboh. Kami masih dalami penyebabnya," tutur Ayi.