Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok, Pengembang Pantai Mutiara Tidak Bisa Dikenai Sanksi

Kompas.com - 07/06/2016, 13:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tak mendapatkan sanksi atas kasus jebolnya tanggul di perumahan itu pada Jumat pekan lalu.

"Dulu enggak pernah membangun sesuatu ada sanksi. Hampir semua," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (7/6/2016).

Menurut Ahok, dulunya tak ada aturan yang mengatur pemberian sanksi untuk pengembang perumahan atas kelalaian infrastruktur atas sarana yang dibangun. Sementara ia menganggap pengembang perumahan sering melakukan kecurangan terkait penyediaan fasilitas di perumahan yang mereka bangun.

Ahok mengatakan, sering kali pengembang perumahan membangun secara asal-asalan infrastruktur di perumahan itu karena merasa tanggung jawabnya bisa dialihkan begitu seluruh huniannya laku.

Hal itulah yang diakui Ahok melatarbelakangi idenya untuk menetapkan adanya kontribusi tambahan kepala pengembang setiap pemberian izin pembangunan.

"Enak aja lu untung. Bagi dong untungnya bukan buat saya pribadi ya tapi bagi buat infrastruktur," ujar Ahok. (Baca: Menunggu Tanggul Pantai Mutiara Kembali Dibangun)

Dari hasil kajian konsultan Belanda, Ahok menyebut tanggul yang jebol di Pantai Mutiara tidak sanggup menahan naiknya gelombang laut. Menurut Ahok, dulunya Pemprov DKI belum menyadari bahwa tanggul yang dibangun tidak cukup kuat untuk menahan banjir rob.

"Dulu salah siapa kita terima? bukan tanggung jawab siapa-siapa juga. Dulu Belanda belum ukur. Udah ngukur kan baru kita kaget ternyata muka tanah udah turun berapa sentimeter. Makanya Belada bilang untuk aman kamu mesti bangun 3,8 meter," ujar Ahok. (Baca: Tanggul Jebol, Ahok Salahkan Pengembang Perumahan Pantai Mutiara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com