JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Timur mengaku telah memanggil dua warga Asrama Kompleks 3 Mei terkait tawuran yang terjadi antara warga RW 02 kompleks tersebut dan warga RW 03 Kelurahan Kramatjati beberapa waktu lalu.
Kedua warga tersebut dipanggil polisi terkait kasus pengerusakan fasilitas milik tentara saat tawuran. Mereka adalah RS dan T.
"Kebetulan surat panggilan sudah kita layangkan, tapi yang bersangkutan memang belum hadir sampai hari ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2016).
(Baca juga: Kodam Jaya Bantah Akan Gusur Warga Eks 3 Mei Usai Tawuran)
Sapta mengatakan, kedua warga yang dipanggil itu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas pengerusakan motor dinas Babinsa.
"Untuk sementara dipanggil atas perkara perusakan motor Babinsa," ujar Sapta.
Sementara itu, sebelumnya pihak Kodam Jaya menyatakan bahwa dua warga Asrama 3 Mei itu dipanggil terkait pemukulan terhadap anggota Kodim 0505 Jakarta Timur, Kapten Za.
Menurut Sapta, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Guna mengantisipasi tawuran lain, pihaknya mengaku mengoptimalkan operasi patroli selama bulan puasa. S
Tawuran antar warga terjadi di Jalan Cililitan Besar, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (5/6/2016) dini hari. Terjadi tiga kali tawuran dalam semalam.
Tawuran antara warga RW 02 (Kompleks 03 Mei atau Kompleks Kodim 0505) dan warga RW 03 Kelurahan Kramatjati, Jakarta Timur itu dipicu pesta kembang api dan saling lempar batu. (Baca juga: Dianggap Pemicu Tawuran, Petasan Dilarang Beredar di Jakarta)