Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Nama Dimas Baru Muncul pada Persidangan Kasus Pembunuhan EF?

Kompas.com - 10/06/2016, 16:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com
— Nama Dimas yang dikenal dengan sebutan Dimas Tompel baru muncul di tengah-tengah persidangan kasus pembunuhan karyawati EF (19), dengan terdakwa remaja RA (16).

Tim kuasa hukum RA saat ini menuturkan, sosok Dimas sengaja mereka ungkap di persidangan dalam rangka menjelaskan hubungan RA dengan EF yang disebut tidak pernah saling kenal dan barang bukti ponsel milik EF yang disebut RA didapat dari Dimas.

Padahal, saat kasus ini masih bergulir dan diselidiki oleh penyidik, Mei 2016 lalu, tidak pernah ada yang menyebutkan nama Dimas, baik oleh pihak RA maupun penyidik. Hal itu diungkapkan oleh Teddy Wahyudi, kuasa hukum yang sempat mendampingi RA di awal pemeriksaan kasus pembunuhan EF oleh polisi.

"RA enggak pernah bilang ada nama Dimas, tetapi yang dia sebut itu orang namanya Bowo," kata Teddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2016).

Bowo disebut sebagai orang yang menjual ponsel merek Prince berwarna putih kepada RA dengan harga Rp 10.000. Teddy menyebutkan, polisi sudah menelusuri siapa Bowo yang dimaksud oleh RA, tetapi Bowo diketahui sudah tidak tinggal di sana sebulan sebelum terjadinya pembunuhan EF.

Dengan demikian, polisi menilai, keterangan RA soal Bowo tidak ada hubungannya dengan kasus EF. RA pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Baru saat di persidangan RA, tepatnya pada sidang hari kedua, Rabu (8/6/2016), muncul nama Dimas. Kuasa hukum RA saat ini, Alfan Sari, menuturkan, Dimas disebut RA sebagai orang yang menjual ponsel merek Prince milik EF kepadanya sesaat setelah pembunuhan terjadi.

Awalnya, RA mengaku orang yang menjual ponsel tersebut adalah Bowo, tetapi pernyataan itu diralat RA dan yang benar adalah Dimas. Menurut Alfan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, sama sekali tidak ada keterangan tentang peran Dimas yang diucapkan oleh RA.

Penyidik hanya menuliskan bahwa ponsel EF yang awalnya dipegang oleh seseorang bernama Eko mengarahkan penyelidikan kepada RA sebagai orang yang menjual ponsel tersebut kepada Eko.

"Jadi, seharusnya polisi menyelidiki siapa Dimas ini karena RA bilang Dimas yang awalnya jual handphone itu seharga Rp 10.000, lalu RA jual lagi handphone-nya ke Eko. Polisi kan memang lagi lacak handphone korban. Mereka ngiranya RA ini yang ngambil, padahal Dimas yang dapat langsung handphone itu dari korban," tutur Alfan secara terpisah.

Alfan sudah mengantongi identitas Dimas, termasuk fotonya. Dia bersama tim kuasa hukumnya akan mengupayakan untuk menghadirkan Dimas dalam sidang lanjutan mengadili RA di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/6/2016), dengan agenda pleidoi atau nota pembelaan dari pihak RA.

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com