Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Saksi Kasus Pacul, Habis Bilang BAP Bohong, Dia Dipukuli di Perut"

Kompas.com - 13/06/2016, 13:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Rahmat Arifin (24), salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan karyawati EF dengan terdakwa remaja RA (16), dipukuli oleh oknum aparat sesaat setelah bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Dalam kesaksiannya, Arifin sempat membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengatakan bahwa RA tidak terlibat dalam pembunuhan EF.

Tidak lama setelah itu, beredar foto surat pernyataan bertuliskan permintaan maaf telah berbohong yang ditandatangani oleh Arifin berikut dengan meterainya.

Keabsahan surat itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto pada Kamis (9/6/2016).

"Kasihan itu saksi yang kasus pacul itu. Habis bilang BAP bohong, dia dipukulin di sana. Pukulnya di perut lagi," kata salah satu petugas keamanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada pewarta, Senin (13/6/2016).

istimewa Surat pernyataan Rahmat Arifin.
Petugas tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dia ketahui tentang pemukulan tersebut. Adapun pada hari Rabu itu, Arifin memang memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

Pertama, dia membenarkan apa yang RA lakukan sesuai dengan isi BAP, kemudian dia membantah semua isi BAP dan menyebutkan nama Dimas sebagai orang yang dia lihat saat pembunuhan EF, bukan RA. Namun, sebelum sidang ditutup, dia membenarkan lagi isi BAP.

Keterangan Arifin yang sempat membantah isi BAP itu menarik perhatian kuasa hukum RA. Terlebih, pada sidang perdananya pada Selasa (7/6/2016), RA membantah semua isi BAP dan menyangkal dirinya kenal dengan EF, bahkan membunuh EF di kamar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016.

Adapun dari pernyataan Budi, Arifin disebut memang membuat surat itu sembari ditemani kuasa hukumnya. Menurut Budi, Arifin mengaku menyesal telah berbohong dengan membantah isi BAP saat sidang pada Rabu itu.

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama: Rahmat Arifin.

Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama RA bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong. Dikarenakan; 1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya RA berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu RA berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap EF ialah saya, Imam dan Dimas tompel, bukan bersama RA. Kemudian saya juga dijanjikan RA kalau RA bebas, saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti RA, saya diancam oleh RA akan dipukuli sama teman - temannya RA kelak saya bebas. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun."

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com