Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Sterilisasi "Busway", 408 Kendaraan Ditilang

Kompas.com - 14/06/2016, 19:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 408 kendaraan ditilang pada hari kedua sterilisasi jalur transjakarta atau busway, Selasa (14/6/2016).

"Hari kedua ini ada peningkatan jumlah pelanggar. Ada 408 jumlah pelanggar," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa.

Sementara itu, pada hari pertama, terdapat 274 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pelanggar pada hari pertama tersebut didominasi pengendara sepeda motor.

(Baca juga: "Busway" Konsisten Steril, Penumpang Transjakarta Akan Meningkat)

Rinciannya, 96 pelanggar ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat, 7 pelanggar ditilang Satlantas Polres Jakarta Utara, 61 pelanggar ditilang Satlantas Polres Jakarta Barat, 70 pelanggar ditilang Satlantas Polres Jakarta Selatan, dan 65 pelanggar ditilang Satlantas Polres Jakarta Timur.

"Untuk satuan Gakkum sebanyak 88 pelanggar, Patwal 7 pelanggar, dan Gatur 14 pelanggar," ucap Budiyanto.

Ia mengatakan, mayoritas pelanggar yang ditilang hari ini masih didominasi pengendara kendaraan roda dua, yakni sebanyak 402 sepeda motor.

Sisanya, 5 pengendara mobil pribadi, dan 1 mobil barang. "Barang bukti yang disita adalah SIM sebanyak 232 lembar dan STNK sebanyak 176 lembar," kata Budiyanto.

Dalam aturan sterilisasi busway yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, selain transjakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.

(Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Sterilisasi "Busway" Belum Maksimal pada Hari Pertama)

Sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerobos busway didenda dengan nilai maksimal Rp 500.000.

Para penerobos dikenakan tilang dengan slip biru yang mewajibkan pelanggar untuk membayar denda di bank yang ditentukan. Jika tidak, maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Kompas TVPolisi Sudah Tilang 274 Pelanggar "Busway"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com