Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Bandar yang Ditangkap di Penjaringan Gunakan Pengiriman Resmi

Kompas.com - 15/06/2016, 18:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bandar narkoba yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016), dinilai cukup lihai dalam menjalankan aksinya.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, tersangka sudah tiga kali memasok narkotika jenis sabu menggunakan jalur resmi.

Diduga, tersangka menggunakan wadah berupa pipa hidraulis PAM yang dikirim langsung dari Guang Zhou, China.

(Baca juga: BNN Tangkap Bandar yang Selundupkan Sabu Dibungkus dengan Pipa Setebal 4 Cm)

Menurut Heru, salah seorang tersangka, HE, menggunakan jalur resmi pengiriman laut.

HE mengurus semua dokumen dan membayar biaya pengiriman secara resmi. HE juga menyebut, nama barang yang akan masuk sama persis dengan barang yang akan ia terima.

"Di dalam melancarkan operasinya, si penyelundup ini tidak tanggung-tanggung. Ia membuat dokumen dengan rapi, dia bayar dan masuk dengan benar, dia memberitahukan nama barang dengan wajar. Ia bilang untuk pipa hidraulis PAM," ujar Heru di Gedung Badan Narkotika Nasional, Rabu (15/6/2016).

Heru mengaku kesulitan untuk mengetahui penyelundupan itu karena wadah yang dipakai oleh tersangka sulit terdeteksi.

Tersangka menggunakan pipa setebal 4 sentimeter dengan diameter mencapai 16 sentimeter. Rongga bagian dalam pipa berukuran 8 sentimeter.

Dengan ketebalan itu, sulit bagi alat pemindai untuk mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam pipa.

Pelaku juga menutup pipa menggunakan baja sehingga anjing pelacak sulit untuk mengendus sabu tersebut.

"Dulu tergolong mudah (dideteksi), ada dispenser dan pemotong rumput yang mungkin dengan penciuman anjing sudah terdeteksi. Mungkin mereka sudah paham dan waspada terhadap polisi. Mereka juga membuang uang demi kewaspadaan. Pasti untungnya berlipat-lipat karena biaya masuk yang tergolong tinggi pun mereka lakukan. Jika tidak ada analisis yang wajar dan akurat, ini akan sangat sulit (diungkap)" ujar Heru.

(Baca juga: Cegah 44 Narkoba Jenis Baru, BNN Bentuk Tim Evaluasi)

Pada Selasa (14/6/2016), BNN dan Bea Cukai menangkap lima bandar narkoba berinisial HE, EN, ED, GN, dan DD di RT 01 RW 12 Nomor 9, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

BNN menyita sembilan pipa hidraulis PAM yang dijadikan oleh tersangka sebagai wadah menyimpan sabu.

Di dalam satu pipa terdapat lebih kurang 5 kilogram sabu, atau sebanyak 50 kilogram untuk sembilan pipa. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com