JAKARTA, KOMPAS.com - Adhyaksa Dault menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok yang dinilai mulai ragu lewat jalur independen.
Pria yang berniat menjadi calon gubernur DKI Jakarta ini menilai Ahok mulai gusar dan melirik partai politik.
Menurut Adhyaksa, bekal Ahok ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Tercatat, hampir 1 juta data kartu tanda penduduk (KTP) terkumpul sebagai bentuk dukungan terhadap Ahok.
Namun, Adhyaksa melihat Ahok mulai ragu menempuh jalur independen. "Kayak sekarang si incumbent (petahana) ini, sudah dapat satu juta (KTP) masih ragu mau ke partai," kata Adhyaksa di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Di sisi lain, Ahok sudah mengantongi dukungan dari tiga partai politik, yakni Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
(Baca juga: Teman Ahok dan Golkar Buat Kesepakatan, Ini Isinya...)
Jika perolehan kursi ketiga partai itu digabungkan, maka tiga partai tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung Ahok sebagai bakal calon gubernur.
Adhyaksa pun menyebut Ahok ragu untuk ikut Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen karena mantan Bupati Belitung Timur itu berambisi menjadi penguasa, bukan pemimpin.
"Kalau jadi pemimpin, sudah berketetapan hati independen, maju saja kalau sudah satu juta. Jangan ragu-ragu lagi," ujar Adhyaksa.
Persoalan kalah atau menang, kata Adhyaksa adalah hal biasa. Masyarakat akan melihat integritas pemimpinya. "Partai ini pindah, pindah, dilepehin lagi. Nah ini enggak jelas," ujar Adhyaksa.
Ahok sendiri berniat melakukan pertemuan dengan kelompok relawan pendukungnya, "Teman Ahok".
(Baca juga: Teman Ahok: Wajar Terjadi, Tarik-menarik dengan Parpol Semakin Panas)
Pertemuan itu untuk membahas jumlah dukungan yang hampir mencapai satu juta KTP. Dalam pertemuan itu, Ahok juga berniat membahas soal dukungan partai politik.
"Ya sudah kami mesti ketemu ngomong dong. Kalau (terkumpul) satu juta (data KTP) jelas, kami mungkin akan tanya kepada Teman Ahok, 'Ahok-Heru ini mau melalui verifikasi sulit atau melalui partai?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Verifikasi dukungan
Di lain pihak, hasil revisi UU Pilkada telah memperketat proses verifikasi data KTP yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen. Aturan itu terdapat dalam Pasal 48 pada UU Pilkada yang baru disahkan DPR.