JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mencatat bahwa asas transparansi dan akuntabilitas dana pemilu sering kali luput. Menurut Koordinator JPPR Masykurudin Hafiz pilkada DKI Jakarta selama ini tidak ada parpol yang secara terbuka melampirkan laporan keuangannya.
"Situs yang menjelaskan soal parpol di DKI dengan informasi tahunan keuangan, ada atau tidak? Googling saja," kata Masykur di Markas ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Jika dibandingkan dengan Teman Ahok yang di situsnya mencantumkan laporan keuangan, Masykur menilai kelompok relawan ini lebih maju. Terkait isu adanya aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok yang diduga dari pengembang, Masykur menilai dana kampanye harus diatur hingga tahap pra-pemilu karena berdampak bagi integritas calon.
Masykur mengingatkan, yang perlu digarisbawahi adalah sumber pendanaannya dan bukan jumlah uangnya.
"Mau Rp 1 triliun pun tidak masalah asal akuntabel dan transparan. Kalau kita tahu maka bisa nilai penyumbang itu punya kepentingan apa," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.
Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
Adapun ketika dikonfirmasi, Teman Ahok menepis tuduhan ini. Mereka mengaku dana yang mereka himpun selama ini berasal dari penjualan merchandise. (Baca: ICW Dorong "Teman Ahok" Lebih Transparan soal Sumber Dana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.