JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengizinkan para pendatang ke Jakarta usai hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Syaratnya, mereka memiliki keterampilan dan tidak mendirikan bangunan secara liar.
"Bagi kami sederhana saja, kawasan pelanggaran peruntukan atau artinya jangan kamu duduki sungai atau jangan kamu sewain. Selama enggak ada kawasan kumuh, pasti yang namanya urbanisasi gampang dikontrol," kata Basuki, di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (4/7/2016).
Menurut dia, Jakarta terbuka bagi siapapun. Asalkan para pendatang memiliki keahlian dan materi.
Basuki kembali mewanti-wanti para pendatang untuk tidak menduduki lahan negara maupun menduduki bantaran sungai.
"Kalau kamu tinggal di rumah susun atau di rumah saudara, kamu enggak ada kerjaan dan uang, dibalikin enggak kamu? Pasti dibalikin (ke kampung)," kata Basuki.
Menurut Ahok, pendatang yang dibutuhkan di Jakarta harus memiliki keterampilan, minimal seperti asisten rumah tangga. Sebab, PRT biasanya tinggal di rumah tempat mereka bekerja.
Dengan demikian, para asisten rumah tangga tersebut tidak akan mendirikan tempat tinggal liar.
"Yang bahaya itu yang kerja di industri-industri. Makanya saya pengin yang tinggal di industri ini disiapin rumah buat pegawaimu, kalau enggak bisa siapin, ya jangan sewa (rumah) di pinggir kali," kata Basuki.