Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pemberhentian Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 18:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pembatalan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan di dalam surat tersebut dicantumkan fakta-fakta mengenai perizinan yang diberikan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera.

"Pemprov DKI bersurat ke Pak Presiden mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak," kata Tuty, kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Ia menjelaskan tim komite gabungan reklamasi terbagi menjadi tiga sub tim. Yakni sub tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dikoordinasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), wakil Pemprov DKI yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kemudian sub tim Teknis dan Kebijakan Reklamasi yang dikoordinasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), wakil Pemprov DKI yakni Bappeda, dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Serta sub tim Perizinan dan Penyelarasan Perundangan yang dikoordinasi oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya, wakil Pemprov DKI dari Biro Hukum dan Asisten Pembangunan.

"Hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada. Namun Pak Menko Maritim (Rizal Ramli) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan," kata Tuty.

Ia berharap, surat tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum keputusan final reklamasi. Sebab berdasar rekomendasi dari komite bersama, reklamasi Pulau G dihentikan, karena termasuk dalam pelanggaran berat. Adapun surat kepada Presiden Jokowi telah dikirim pada 1 Juli 2016 lalu.

"Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan mesti dengan alasan dan fakta-fakta yang jelas. Sedangkan faktanya, perizinan dan persyaratan teknis sudah diikuti sesuai aturan," kata Tuty. (Baca: Ahok Tunggu Keputusan Jokowi soal Penghentian Reklamasi Pulau G)

Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN, serta mengganggu lalu lintas kapal. Basuki mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com