JAKARTA, KOMPAS.com — Warga diminta berani melapor ke polisi bila terjadi sesuatu yang mencurigakan saat razia narkoba. Tindakan mencurigakan tersebut yaitu bila ada polisi yang meminta uang tebusan.
"Siapa pun dia, baik pemilik diskotek maupun bukan, saat dilakukan razia (narkoba) dengan modus minta tebusan sejumlah uang. Jangan segan-segan lapor," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Nasriadi mengimbau hal itu lantaran terjadi penjebakan disertai pemerasan oleh oknum polisi di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Beruntung, saat itu Sigit, korban penjebakan oleh komplotan oknum polisi, Bripka Suroto, berani melaporkan ke polisi sehingga pelaku dapat tertangkap.
"Saya apresiasi yang dilakukan Sigit kemarin, dia tidak segan-segan (lapor). Jangan segan lapor ke polsek," sambung Nasriadi. (Baca: Anggota Provos Dibekuk Polisi karena Diduga Memeras Warga)
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur itu melanjutkan, bila orang yang merazia mengaku polisi maka harus diminta menunjukkan surat dan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian. Razia pun biasanya dilakukan oleh polisi dari satuan serse narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Patut dipertanyakan bila bukan mereka, kecuali seseorang tertangkap tangan bawa narkoba," ujar Nasriadi.
Jika benar tersangka narkoba maka harus dibawa ke kantor polisi, bukan ke tempat lain.
"Kalau dibawa ke tempat lain yang bukan kantor kepolisian, patut dipertanyakan. Korban atau keluarga segera melapor," tegas Nasriadi. (Baca: Polda Metro: Tidak Semua Polisi Itu Nakal, Percayalah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.