Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Sanksi untuk Oknum Polisi yang Jebak Pengojek

Kompas.com - 14/07/2016, 12:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) Suroto, oknum polisi yang memeras pengojek, Sigit belum diberi sanksi internal. Suroto beraksi bersama temannya, Ade Sumarlin, dan ditangkap petugas Polsek Metro Taman Sari, Selasa (12/3/2016).

"Kalau itu (sanksi), kalau saya nunggu dari pemeriksaan Polsek Metro Taman Sari, nanti udah dipidana di sana, tunggu proses sidang pengadilan umum," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Iwan Gunadi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/3/2016).

Sanksi akan diberikan oleh Provost Polres Metro Jakarta Pusat. Iwan melanjutkan, ia belum mengetahui sanksi yang akan diberikan pada Iwan.

"Nanti itu dari polres sanksinya," ucap Iwan.

Kejadian bermula ketika Sigit mengantarkan temannya yang bernama Fahmi ke Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/7/2016) dini hari. Ketika itu muncul dua pelaku mengaku polisi dan langsung melakukan penggeledahan.

Saat menggeledah Sigit, dua pelaku menemukan satu amplop kecil di dalam saku jaketnya. Amplop itu berisi satu pake sabu yang diakui Sigit bukan miliknya.

Kedua pelaku langsung mengambil paket itu. Mereka juga mengambil seluruh balang milik korban dan meminta tebusan sebanyak Rp 5 juta.

Sigit dan kedua pelaku pun merencanakan pertemuan di sebuah outlet di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa ini. Anggota reskrim yang menyamar dan berbaur dengan pengunjung lainnya kemudian menangkap kedua pelaku saat mereka tiba di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com