JAKARTA, KOMPAS.com — Oknum polisi nakal kerap meresahkan masyarakat. Dengan mengatasnamakan aparat, oknum itu menjebak dan memeras warga.
Salah satu oknum polisi nakal adalah Bripka Suroto, anggota Provos Polsek Cempaka Putih.
Suroto beserta dua rekannya, Fahmi dan Ade, menjebak serta memeras Sigit, pengojek di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (12/7/2016).
(Baca juga: Belum Ada Sanksi untuk Oknum Polisi yang Jebak Pengojek)
Kejadian itu berawal ketika Sigit mengantarkan Fahmi ke Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/7/2016) dini hari.
Ketika itu, muncul dua pelaku, Suroto dan Ade, yang mengaku polisi dan langsung melakukan penggeledahan.
Saat menggeledah Sigit, dua pelaku menemukan satu amplop kecil di dalam saku jaket pria itu.
Amplop itu berisi satu paket sabu yang diakui Sigit bukan miliknya. Kedua pelaku langsung mengambil paket itu.
Mereka juga mengambil semua barang berharga milik korban dan meminta tebusan Rp 5.000.000.
Sigit dan kedua pelaku pun merencanakan pertemuan di sebuah outlet di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa ini.
Anggota reskrim yang menyamar dan berbaur dengan pengunjung lainnya kemudian menangkap kedua pelaku saat mereka tiba di sana. Sementara itu, Fahmi masih buron.
(Baca juga: Penumpang yang Letakkan Sabu ke Pengojek yang Diperas Polisi Jadi Buron)
Kepala Polsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi mengungkapkan, oknum aparat nakal biasanya menggunakan modus menjebak dan memeras korban.
Bahkan, Polsek Metro Taman Sari pernah mengungkap kasus serupa dalam kurun satu bulan belakangan.
"Modus-modus ini sering dilakukan oleh aparat yang memang sudah nakal," kata Nasriadi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Biasanya, menurut dia, oknum polisi nakal itu mengincar pengunjung diskotek di sekitar Taman Sari.
Namun, Bripka Suroto diduga mengincar pengojek, yakni Sigit, karena ketika itu diskotek di kawasan Taman Sari tutup.