JAKARTA, KOMPAS.com — Ferdianto, tersangka pembunuh Jeni Nurjanah (25), pembantu rumah tangga (PRT) yang jenazahnya ditemukan di dalam kantong plastik pada Rabu (29/6/2016), mengambil sejumlah barang milik Jeni usai melakukan pembunuhan.
Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan AKP Mohamad Iskandarsyah menyampaikan, seusai membunuh dan memasukkan jenazah Jeni ke dalam kantong plastik, Ferdianto mengambil ponsel dan uang milik Jeni sebesar Rp 120.000.
Sejauh ini, polisi masih menyelidiki apakah ponsel itu telah dijual, dibuang, atau disimpan oleh Jufrianto.
"Ada uang yang diambil pelaku, handphone juga diambil. Namun, kami masih dalami seluruhnya," ujar Iskandarsyah seusai rekonstruksi adegan pembunuhan Jeni di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2016).
(Baca juga: Kronologi Pembunuhan PRT di Apartemen Bellezza)
Ferdianto bekerja sebagai petugas satpam di Apartemen Bellezza. Menurut Iskandarsyah, dari pengakuan Ferdianto, sesuai membunuh Jeni, ia langsung kabur ke daerah Ciamis, Jawa Barat.
Hilangnya Ferdianto secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada pihak manajemen apartemen ini membuat polisi curiga kemudian melakukan pencarian terhadap Ferdianto.
Iskandarsyah memastikan bahwa pembunuhan yang dilakukan Ferdianto bukan merupakan pembunuhan berencana, melainkan dilakukan secara spontan karena pelaku sakit hati atas ucapan Jeni.
"Jadi memag bukan pembunuhan berencana. Tersangka sakit hati karena korban menghina istrinya yang disebut cacat oleh korban," ujar Iskandarsyah.
Diketahui bahwa Jeni dan Ferdianto menjalin hubungan asmara selama tiga bulan.
(Baca juga: Ada Adegan Pembunuhan PRT di Apartemen Bellezza yang Tak Terekam Kamera Pengawas)
Jeni bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah hunian di lantai 30 Apartemen Bellezza selama delapan bulan.
Sementara itu, Ferdianto bekerja sebagai petugas keamanan di Apartemen Bellezza selama satu tahun.
Ferdianto diancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.