Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI yang Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah Dianggap Izin Satu Hari

Kompas.com - 18/07/2016, 08:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi dispensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat karena terlambat mengantarkan anak ada hari pertama sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyampaikan, para PNS yang mengantar anak sekolah justru akan dihitung izin satu hari.

"Prinsipnya Pak Gubernur mendukung (imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah). Hanya kan persoalannya, siapa yang bisa mendeteksi kalau itu pegawai punya anak masih sekolah? Jangan sampai nanti semua (pegawai bolos) beralasan antar anak ke sekolah," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (17/7/2016) malam.

(Baca juga: Pemprov DKI Tak Beri Dispensasi bagi PNS Telat karena Antar Anak ke Sekolah)

Oleh karena itu, PNS DKI harus izin pimpinan masing-masing jika ingin mengantarkan anak pada hari pertama sekolah.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail berapa jumlah PNS yang mengajukan izin untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Sebab, dia melanjutkan, data tersebut ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jakarta ini kan crowded, apa iya (PNS) bisa datang pagi (setelah mengantar anak sekolah). Jadi ya sudah diizinkan saja satu hari," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.

Dengan demikian, lanjut dia, PNS yang mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut tidak dihitung bekerja pada hari itu.

Nantinya, PNS bisa mengejar penyelesaian pekerjaannya pada hari-hari selanjutnya agar mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) maksimal.

"Dia input aktivitas dia di hari selanjutnya. Hari itu kan dia enggak berkinerja, jadi dia harus mengejar pada hari-hari berikutnya," kata Agus.

(Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Belasan Siswa SMAN 3 Datang Terlambat)

Adapun imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengajak orangtua mengantar anaknya pada Senin (18/7/2016) ini, atau pada awal tahun ajaran baru.

Kompas TV Mendikbud: Waspada Pungli di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com