Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Akan Hadirkan Saksi dari Pihak Kafe Olivier dalam Sidang Jessica Selanjutnya

Kompas.com - 19/07/2016, 12:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Rabu (20/7/2016).

Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) diagendakan untuk menghadirkan tiga saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier.

"Besok sidang lanjutan pukul 09.00, agendanya pemeriksaan saksi. Saksi yang kemarin kan ada empat, tetapi kan baru satu Si Hani, nanti yang tiga lagi pegawai Kafe Olivier," ujar salah seorang kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, ketika dihubungi, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: Jessica Sempat Menggaruk-garuk Tangan Saat Mirna Kejang-kejang)

Bostam menambahkan, selain menghadirkan tiga pegawai Olivier, dalam sidang besok, JPU akan kembali memutarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang menjadi salah satu alat bukti.

"Iya itu kan jadi alat bukti jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Dia harus buka (rekaman) CCTV-nya," ucap dia. 

(Baca juga: Jaksa Sebut Akan Ada Fakta Baru dalam Persidangan Kasus Jessica)

Bostam pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan besok. Menurut dia, tim kuasa hukum Jessica sudah siap menghadapi persidangan itu.

"Ya lihat besok. Enggak ada persiapan. Bicara siap enggak siap memang harus sidang. Ya kita datang aja, kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi," kata Bostam.

Adapun Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Beda Reaksi Orang Terdekat Mirna Saat Lihat CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com