Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Cengkareng Barat, Pemprov DKI Akan Somasi PT Sabar Ganda

Kompas.com - 19/07/2016, 15:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah memenangkan sengketa lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang diklaim milik PT Sabar Ganda sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada 2013. Putusan MA atas PK tersebut sudah diterima Pemprov DKI tahun ini.

"2013 kemarin dinyatakan oleh MA dimenangkan oleh DKI Jakarta dan bahkan kita sudah menerima putusan PK-nya tahun ini," ujar Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiono, saat meninjau lahan Cengkareng Barat, Selasa (19/7/2016).

Dalam putusan PK yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, lahan Cengkareng Barat dikatakan sebagai aset pertanian milik Pemprov DKI. PT Sabar Ganda diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 6,9 miliar atas lahan yang diklaimnya itu.

"PT Sabar Ganda dikalahkan, harus membayar ganti rugi sebanyak Rp 6,9 miliar," kata dia.

Menindaklanjuti putusan PK tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI akan mensomasi PT Sabar Ganda.

Hari ini, Bambang meninjau lahan tersebut bersama Kabiro Hukum Pemprov Yayan Yuhana, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Kasatpol PP DKI Jupan Royter, dan Biro Hukum Pemprov DKI lainnya.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata lahan Cengkareng Barat sebelum Biro Hukum DKI memberikan somasi kepada PT Sabar Ganda.

"Ini tindak lanjut dari rapim, pak gubernur minta biro hukum, yang nangani masalah sengketa lahan, tapi mereka tidak tahu lokasi existing, makanya kami diminta untuk mengkoordinir kunjungan di lahan ini," ucap Bambang.

Setelah meninjau lahan tersebut, Pemprov DKI tidak menemukan adanya bangunan yang berdiri.

Biro Hukum Pemprov DKI akan membuat surat somasi agar PT Sabar Ganda menaati putusan PK dari MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kita menginformasikan sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait dengan perkara ini. Sabar Ganda diwajibkan antara lain membayar ganti rugi," kata Kabiro Hukum DKI, Yayan Yohana, dalam kesempatan yang sama.

Selain PT Sabar Ganda, ada juga warga yang mengklaim kepemilikan lahan Cengkareng Barat, yakni Toeti Noeziar Soekarno. Toeti saat ini diketahui tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti dan keluarganya menggungat karena Pemprov DKI telah mengklaim bahwa lahan di Cengkareng Barat merupakan milik Pemprov dan telah mencatatkan lahan itu di Kartu Inventaris Barang (KIB) A Pemprov DKI. Pihak Toeti mempertanyakan dasar Pemprov DKI mencatatkan lahan itu sebagai aset milik pemerintah.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com