Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Sebut LHKPN Anggota Polri Hanya Dilaporkan ke Internal

Kompas.com - 21/07/2016, 21:12 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian akan menerapkan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi personel Polri. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mencegah budaya korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengaku siap menjalankan instruksi tersebut. Ia juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada jajarannya di Polda Metro Jaya.

"Sudah, salah satu commander-nya beliau kan menyampaikan itu. Kami tinggal laksanakan saja. Itu merupakan perintah kok," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2016).

Moechgiyarto menjelaskan, laporan hasil kekayaan tersebut tidak disampaikan ke KPK. Menurut dia, laporan tersebut hanya untuk internal Polri. Nantinya akan ada Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) yang akan mengawasi laporan hasil kekayaan dari jajarannya.

Laporan hasil kekayaan tersebut akan dikumpulkan di bagian Irwasda.

"Tapi itu kan untuk internal tidak disampaikan kepada pihak KPK, kenapa? Karena jangan sampai nanti itu di-bully. Kami hanya untuk internal kami saja," ucapnya.

Moechgiyarto menambahkan, nantinya anggota Polri yang memiliki penghasilan dari bisnis lainnya juga akan didata. Namun, peraturan tersebut baru akan terlaksana setelah ada Peraturan Kapolri (Perkap).

"Beliau (Kapolri) juga mengatakan bisnis-bisnis anggota polisi juga didata, nanti dibuat Perkap-nya bagaimana, gitu loh. Jadi banyak yang harus kami perbaiki," kata Moechgiyarto. (Baca: Tekan Budaya Koruptif, Tito Karnavian Akan Buat LHKPN bagi Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com