Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendaraan Berpelat Genap Masih Melintas di Bundaran Senayan

Kompas.com - 27/07/2016, 09:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap mulai diterapkan hari ini, Rabu (27/7/2016). Pada hari ini, kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor ganjil.

Pantauan Kompas.com, di Bundaran Senayan masih banyak kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap melintas di kawasan tersebut. Namun, hanya beberapa kendaraan berpelat nomor genap yang terkena lampu merah yang dilakukan peneguran dan sosialisasi oleh petugas kepolisian dan Dishub DKI.

Sedangkan kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap yang tidak terkena lampu merah di kawasan tersebut tidak diberhentikan oleh petugas.

Pada tahap ujicoba ganjil genap ini, kendaraan berpelat nomor genap tidak dikenakan sanksi. Petugas hanya menjelaskan mulai hari ini sistem ganjil genap mulai diberlakukan. Selain, itu petugas juga membagi-bagikan brosut peraturan ganjil genap.

Salah satu pengendara berpelat genap yang sempat diberhentikan petugas, Indra mengaku dirinya sudah mengetahui sistem tersebut dari media massa. Namun, dirinya mengaku lupa jika hari ini sistem tersebut sudah diberlakukan.

"Maaf pak hari ini penerapan sistem ganjil genap sudah berlangsung, saat ini yang boleh melintas hanya kendaraan ganjil. Mobil bapak kan pelatnya genap. Untuk hari ini kami belum menerapkan sanksi, tapi nanti tanggal 30 Agustus sudah diberlakukan sanksi tilang," ujar salah satu petugas kepolisian kepada Indra di lampu merah Bundaran Senayan.

"Waduh maaf Pak saya lupa kalau hari ini sudah berlaku," ujar Indra menanggapi pernyataan dari anggota polisi tersebut. (Baca: Polisi Gunakan Pengeras Suara untuk Sosialisasikan Ganjil Genap)

Selain Indra, pengendara mobil berpelat nomor D 3888, bernama Dadang juga turut diketuk kaca mobilnya oleh petugas saat terkena lampu merah di kawasan tersebut. Dadang mengaku kepada anggota bahwa dirinya berasal dari Bandung dan tidak tahu di Jakarta diberlakukan sistem ganjil genap.

"Saya enggak tahu Pak kalau di sini (Jakarta) ada sistem itu. Saya dari Bandung ini Pak," ucap Dadang.

"Hari ini kami memang masih tahap uji coba Pak, tapi nanti tanggal 30 Agustus kami sudah akan berlakukan sanksi tilang. Tolong dibaca ya Pak brosurnya biar anda mengerti peraturannya," kata anggota polisi yang bertugas.

Di lampu merah Bundaran Senayan sendiri, terdapat lima orang anggota kepolisian dari Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara itu hanya ada dua orang petugas Dishub yang ikut menemani kepolisian.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Saat Polisi Hentikan Kendaraan di Jalur Ganjil Genap di Tahap Uji Coba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com