JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi arus lalu lintas dari arah Ragunan menuju ke Kuningan terpantau padat merayap. Hal tersebut membuat kendaraan roda dua nekat memasuki jalur Transjakarta atau busway.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (28/7/2016), sekitar pukul 07.30 sampai dengan 08.15 WIB kemacetan mulai terjadi dari depan Rumah Sakit JMC Warung Buncit. Para pengendara hanya bisa memacu kendaraannya sekitar 10 sampai 20 kilometer per jam saja.
Hal tersebutlah yang membuat para pengendara roda dua nekat masuk jalur Transjakarta. Mereka masuk jalur tersebut melalui separator yang bolong di ruas jalan tersebut. Petugas kepolisian hanya terlihat di beberapa lampu merah mulai dari lampu merah Pejaten hingga lampu merah Simpang Kuningan.
Sementara petugas dari Transjakarta hanya terlihat berjaga di palang pintu masuk jalur Transjakarta. Tidak di dapati para pengendara yang nekat masuk jalur Transjakarta diberhentikan oleh petugas untuk di kenakan sanksi tilang. Mereka bebas melintas di jalur tersebut.
Adapun kondisi arus lalu lintas di arah sebaliknya, yakni dari arah Kuningan menuju ke arah Ragunan relatif lancar.
Dalam aturan sterilisasi busway yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, selain bus transjakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerobos busway dikenakan denda dengan besaran maksimal Rp 500.000. Para penerobos dikenakan tilang dengan slip biru yang mewajibkan pelanggar membayar di bank yang ditentukan. Jika tidak, maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.