Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Persoalannya, Pak Foke Beri Izin kepada Agung Sedayu Tanpa Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 28/07/2016, 11:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut PT Kapuk Naga Indah (KNI) pada awalnya tidak dikenakan kontribusi tambahan proyek reklamasi.

Sebab, menurut Ahok, Gubernur DKI Jakarta ketika itu, yakni Fauzi Bowo, tidak mengenakan aturan tersebut.

(Baca juga: Bos Agung Sedayu Keluhkan NJOP Pulau Reklamasi, Ini Kata Ahok)

Izin pelaksanaan proyek reklamasi untuk PT KNI diterbitkan pada 2012, atau saat Fauzi Bowo menjabat.

Menurut Ahok, tidak adanya kontribusi tambahan yang dikenakan Foke inilah yang diduganya menjadi alasan keberatan PT Agung Sedayu Group membayar kontribusi tambahan ke Pemprov DKI. PT KNI merupakan anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group.

"Persoalannya, Pak Foke memberikan izin kepada Agung Sedayu sampai pelaksanaan tanpa kontribusi tambahan. Itu saja bedanya. Makanya dia merasa tidak perlu membayar," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (28/7/2016).

Ahok juga menjamin saat ini PT Agung Sedayu sudah terikat aturan mengenai kontribusi tambahan tersebut.

Ia bahkan menyebut PT Agung Sedayu sudah membayarkan kewajibannya itu bersama dengan akumulasi berbagai kewajiban lainnya yang belum dibayarkan.

"Waktu serah terima (rusun), karena saya tagih dia juga, tagih dia punya kewajiban apartemen yang lain. Kan ada 20 persen. Akhirnya dia bilang, 'Sudah-sudah kalau kayak gitu gua bayar utang lama deh," kata Ahok.

(Baca juga: Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G)

Pada sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/7/2016), Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku sudah membayar kontribusi tambahan dalam bantuk jalan dan rusun selama tahun 2016.

Untuk rusun, ia menyebut ada 720 unit yang sudah dibangun oleh Agung Sedayu bersama dengan Agung Podomoro yang bila ditotal biayanya mencapai Rp 180 miliar.

"Jadi memang sebagian masuk menjadi kewajiban PT Agung Sedayu. Sedangkan lebihnya masuk ke kontribusi. Kemudian ada kewajiban Agung Sedayu ke pemerintah lagi Rp 40 miliar, jadi total ada Rp 220 milirian," kata Aguan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com